Harga Rumah Subsidi 2025 Resmi Dirilis: Syarat, Daftar Harga Per Wilayah, dan Cara Cek Kelayakan MBR
Harga Rumah Subsidi 2025 Resmi Dirilis: Syarat, Daftar Harga Per Wilayah, dan Cara Cek Kelayakan MBR
Rumah subsidi adalah program perumahan dari pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Baca Juga Cara Menghitung Kebutuhan Material Bangunan Secara AkuratKeuntungan Memiliki Rumah Subsidi
- Bunga tetap 5% sepanjang masa kredit.
- Tenor fleksibel hingga 20 tahun.
- DP ringan mulai dari 1%.
- Bebas PPN untuk pembeli rumah pertama.
- Mendapat Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp 4 juta (atau Rp 10 juta untuk wilayah Papua).
Dengan berbagai keuntungan tersebut, rumah subsidi menjadi pilihan ideal bagi masyarakat yang ingin membeli rumah pertama dengan biaya yang lebih terjangkau.
Baca Juga 5 Inspirasi Desain Rumah Kecil yang Sederhana tapi Tetap MenawanDaftar Harga Rumah Subsidi 2025
Sampai saat ini, batas harga rumah subsidi tahun 2025 masih mengacu pada Kepmen PUPR 689/KPTS/M/2023. Aturan harga tersebut akan terus digunakan sampai pemerintah menerbitkan kebijakan baru.
Baca Juga Rumah Kecil Sederhana Bernuansa ModernBerikut batas harga maksimal rumah subsidi 2025 per wilayah:
| Wilayah | Batas Harga Maksimal 2025 |
| Jawa (kecuali Jabodetabek) & Sumatera (kecuali Kep. Riau, Babel, Mentawai) | Rp 166.000.000 |
| Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya & Mahakam Ulu) | Rp 182.000.000 |
| Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, & Kep. Riau (kecuali Anambas) | Rp 173.000.000 |
| Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) | Rp 185.000.000 |
| Maluku, Maluku Utara, Bali & Nusa Tenggara | Rp 185.000.000 |
| Kep. Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakam Ulu | Rp 185.000.000 |
| Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan | Rp 240.000.000 |
Harga Rumah Subsidi Tahun 2023 (Sebagai Perbandingan)
Untuk memberikan gambaran, berikut kisaran harga rumah subsidi pada tahun 2023:
- Jawa (kecuali Jabodetabek) & Sumatera: Rp 162.000.000
- Kalimantan (kecuali Murung Raya & Mahakam Ulu): Rp 177.000.000
- Sulawesi, Babel, Mentawai, Kepri (kecuali Anambas): Rp 168.000.000
- Maluku, Bali–NTT–NTB, Jabodetabek, Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu: Rp 181.000.000
- Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, lainnya: Rp 234.000.000
Kenaikan harga dari tahun ke tahun biasanya menyesuaikan kondisi ekonomi nasional.
Faktor yang Mempengaruhi Harga Rumah Subsidi
Harga rumah subsidi dapat mengalami penyesuaian setiap tahun. Berikut faktor-faktor utamanya:
1. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
Pemerintah menyesuaikan harga rumah subsidi berdasarkan indeks IHPB agar tetap relevan dengan kondisi pasar.
2. Kenaikan Biaya Material & Modal
Harga bahan bangunan yang terus meningkat mempengaruhi biaya produksi rumah.
3. Naiknya Permintaan Hunian
Permintaan yang tinggi dengan stok terbatas mendorong kenaikan harga hunian.
4. Perubahan Suku Bunga Bank
Suku bunga mempengaruhi kemampuan masyarakat mengakses KPR, sehingga berpengaruh pada harga.
5. Inflasi
Inflasi membuat biaya proyek pembangunan naik, termasuk tenaga kerja dan material.
6. Keterbatasan Lahan
Lahan di wilayah perkotaan semakin terbatas sehingga harga tanah naik tiap tahun.
7. Pertumbuhan Penduduk
Meningkatnya jumlah penduduk meningkatkan kebutuhan rumah dan mempengaruhi harga jual.
Dengan banyaknya faktor dinamis tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa harga rumah subsidi akan mengalami penyesuaian lagi pada tahun-tahun mendatang.
Rumah Kecil Sederhana Bergaya Skandinavia
Gaya Skandinavia menonjolkan fungsi dan kesederhanaan dalam desain.
Fasad
Selengkapnya
Tips Memilih Bahan Bangunan yang Tepat Sesuai Kebutuhan
Memilih bahan bangunan tidak bisa asal-asalan, karena kualitas
Selengkapnya
Cara Menghitung Kebutuhan Material Bangunan Secara Akurat
Salah satu cara menghindari pemborosan saat membangun adalah
Selengkapnya