Harga Rumah Subsidi 2025 Resmi Dirilis: Syarat, Daftar Harga Per Wilayah, dan Cara Cek Kelayakan MBR

Harga Rumah Subsidi 2025 Resmi Dirilis: Syarat, Daftar Harga Per Wilayah, dan Cara Cek Kelayakan MBR

Rumah subsidi adalah program perumahan dari pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Baca Juga Cara Menghitung Kebutuhan Material Bangunan Secara Akurat

Keuntungan Memiliki Rumah Subsidi

  • Bunga tetap 5% sepanjang masa kredit.
  • Tenor fleksibel hingga 20 tahun.
  • DP ringan mulai dari 1%.
  • Bebas PPN untuk pembeli rumah pertama.
  • Mendapat Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp 4 juta (atau Rp 10 juta untuk wilayah Papua).

Dengan berbagai keuntungan tersebut, rumah subsidi menjadi pilihan ideal bagi masyarakat yang ingin membeli rumah pertama dengan biaya yang lebih terjangkau.

Baca Juga 5 Inspirasi Desain Rumah Kecil yang Sederhana tapi Tetap Menawan

Daftar Harga Rumah Subsidi 2025

Sampai saat ini, batas harga rumah subsidi tahun 2025 masih mengacu pada Kepmen PUPR 689/KPTS/M/2023. Aturan harga tersebut akan terus digunakan sampai pemerintah menerbitkan kebijakan baru.

Baca Juga Rumah Kecil Sederhana Bernuansa Modern

Berikut batas harga maksimal rumah subsidi 2025 per wilayah:

Wilayah Batas Harga Maksimal 2025
Jawa (kecuali Jabodetabek) & Sumatera (kecuali Kep. Riau, Babel, Mentawai) Rp 166.000.000
Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya & Mahakam Ulu) Rp 182.000.000
Sulawesi, Bangka Belitung, Kep. Mentawai, & Kep. Riau (kecuali Anambas) Rp 173.000.000
Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) Rp 185.000.000
Maluku, Maluku Utara, Bali & Nusa Tenggara Rp 185.000.000
Kep. Anambas, Kab. Murung Raya, Kab. Mahakam Ulu Rp 185.000.000
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan Rp 240.000.000

Harga Rumah Subsidi Tahun 2023 (Sebagai Perbandingan)

Untuk memberikan gambaran, berikut kisaran harga rumah subsidi pada tahun 2023:

  • Jawa (kecuali Jabodetabek) & Sumatera: Rp 162.000.000
  • Kalimantan (kecuali Murung Raya & Mahakam Ulu): Rp 177.000.000
  • Sulawesi, Babel, Mentawai, Kepri (kecuali Anambas): Rp 168.000.000
  • Maluku, Bali–NTT–NTB, Jabodetabek, Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu: Rp 181.000.000
  • Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, lainnya: Rp 234.000.000

Kenaikan harga dari tahun ke tahun biasanya menyesuaikan kondisi ekonomi nasional.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Rumah Subsidi

Harga rumah subsidi dapat mengalami penyesuaian setiap tahun. Berikut faktor-faktor utamanya:

1. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)

Pemerintah menyesuaikan harga rumah subsidi berdasarkan indeks IHPB agar tetap relevan dengan kondisi pasar.

2. Kenaikan Biaya Material & Modal

Harga bahan bangunan yang terus meningkat mempengaruhi biaya produksi rumah.

3. Naiknya Permintaan Hunian

Permintaan yang tinggi dengan stok terbatas mendorong kenaikan harga hunian.

4. Perubahan Suku Bunga Bank

Suku bunga mempengaruhi kemampuan masyarakat mengakses KPR, sehingga berpengaruh pada harga.

5. Inflasi

Inflasi membuat biaya proyek pembangunan naik, termasuk tenaga kerja dan material.

6. Keterbatasan Lahan

Lahan di wilayah perkotaan semakin terbatas sehingga harga tanah naik tiap tahun.

7. Pertumbuhan Penduduk

Meningkatnya jumlah penduduk meningkatkan kebutuhan rumah dan mempengaruhi harga jual.

Dengan banyaknya faktor dinamis tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa harga rumah subsidi akan mengalami penyesuaian lagi pada tahun-tahun mendatang.

Artikel Terkait

Rumah Kecil Sederhana Bergaya Skandinavia

Gaya Skandinavia menonjolkan fungsi dan kesederhanaan dalam desain.

Fasad

Selengkapnya

Tips Memilih Bahan Bangunan yang Tepat Sesuai Kebutuhan

Memilih bahan bangunan tidak bisa asal-asalan, karena kualitas

Selengkapnya

Cara Menghitung Kebutuhan Material Bangunan Secara Akurat

Salah satu cara menghindari pemborosan saat membangun adalah

Selengkapnya